Whistleblowing System Pemerintah Kabupaten Bungo

Mari bersama-sama menciptakan Pemerintahan yang jujur dan bersih. Laporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bungo.

Apa itu Whistleblowing System?

Whistleblowing System(WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Whistleblowing System disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Pemerintah Kabupaten Bungo menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

Kriteria Pengaduan

Syarat/kriteria Laporan agar bisa diproses lebih lanjut

1

WHAT

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

2

WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

3

WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

4

WHEN

Kapan waktu perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan

5

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

TATA CARA PENGADUAN

Tata Cara Membuat Pengaduan Melalui WBS

  • 1 Periksa Kelengkapan Laporan Anda

    Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System Pemerintah Kabupaten Bungo, periksa kembali kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan.

    Pengaduan dengan data lengkap dan sesuai dengan kriteria pengaduan akan mempercepat proses tindak lanjut atas aduan Anda.

  • 2

    Klik menu "Tulis Pengaduan" yang terdapat pada bagian navigasi. Isi dan lengkapi formulir pengaduan yang telah disediakan. Apabila isian pengaduan sudah lengkap, tekan tombol "Kirim Pengaduan" untuk mengirim pengaduan Anda.

  • 3

    Apabila pengaduan berhasil dikirm, Anda akan memperoleh kode akun untuk memantau pengaduan. Simpan baik-baik dan jaga kerahasiaan kode akun tersebut untuk menjaga kerahasiaan pengaduan Anda.

  • 4

    Kode akun yang Anda miliki dapat Anda pergunakan untuk login ke halaman khusus pelapor. Melalui halaman tersebut, Anda dapat memantau pengaduan yang sudah Anda kirim, membuat pengaduan baru, atau berinteraksi dengan tim penanganan pengaduan.